Hai sobat blogger, Tutorial kali ini berhubungan dengan kata "MELAPORKAN". Seperti yang anda tahu melaporkan atau mengadukan adalah tindakan yang bisa semua orang pakai untuk memberi sanksi untuk pihak yang melakukan tindakan yang tidak benar. Pengaduan bisa dilakukan di dunia nyata dan dunia maya. Walaupun lebih berat melakukan pengaduan di dunia nyata, namun lebih cepat pengaduan di dunia nyata, pengaduan langsung memproses dan langsung memutuskan satu pilihan yaitu bersalah atau tidak. Sedangkan pengaduan di dunia maya lebih mudah, namun Google harus memutuskan dengan teliti dan memerlukan waktu yang lebih lama.
Saya rasa penjelasan di atas sudah cukup lengkap. Ikuti langkah-langkah di bawah ini :
1. Silakan masuk ke halaman pengaduan
di sini2. Setelah anda masuk ke halaman pengaduan, isi formulir yang ada di bawahnya
3. Geser ke bawah dan anda akan menemukan 2 kotak formulir seperti yang di bawah ini.
- Where can we see an authorized example of the work? = Isi dengan URL Asli artikel kamu yang dicopas
- Identify and describe the copyrighted work = Isi keterangan singkat mengenai artikel yang kamu copas. Untuk keterangan masukan saja keterangan seperti ini "My Blog Posts have been stolent by another blog. This actions is very destrimental to me. I beg to crack down on blogs that stole my blog content. Thanks !." artinya kurang lebih " Artikel blog saya sudah dicuri oleh blog lain. Tindakan ini sangat merugikan saya. Saya mohon untuk menindak keras blog yang mencuri konten blog saya. Terimakasih !.
4. Selanjutnya geser ke bawah sedikit dan anda akan menemukan kotak kecil, isi dengan url yang mencuri konten anda .
5. Selanjutnya geser ke bawah lagi dan centang 2 kotak yang ada di situ
6. Selanjutnya isi bagian tanda tangan dan tanggal sekarang
7. Klik "Kirim" jika sudah selesai
Jika ada yang kurang jelas silakan berkomentar di kotak di bawah postingan ini.
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Cara Melaporkan/Mengadukan Blog yang Copy Paste Artikel Anda ke DMCA"
Post a Comment